KasusPelanggaran Hak Warga Negara. a. Proses penegakan hukum masih belum optimal dilakukan, misalnya masih terjadi kasus salah tangkap, perbedaan perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelanggar hukum dengan dasar kekayaan atau jabatan masih terjadi, dan sebagainya. Hal itu merupakan bukti bahwa amanat Pasal 27 ayat (1) UUD NRI
6Hak & Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi Menurut UUD 1945 Pasal 23 ayat (1) "Setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran." Pasal 23 ayat (2) "Setiap orang dengan tidak ada perbedaan, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama."
32.5Menjelaskan pengertian hak dan kewajiban warga negara 3.2.6Memahami Hak2 warga negara dalam UUD 1945 3.2.7Menganalisis kasus2 Pelanggaran hak dan Pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi di sekitar 4.2.1Mempresentasikan hasil analisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Alasannyakarena tindakan tersebut telah mengurangi atau menghalangi bahkan membatasi ruang gerak seseorang atau kelompok. 6. Perundungan atau Bullying. Contoh kasus pelanggaran hak warga negara yang sering kali tidak diindahkan adalah perundungan atau bullying. Bullying ini juga termasuk ke dalam contoh pelanggaran HAM. Berikanalasannya! Jawaban: Kasus putus sekolah tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila. Pancasila sila kelima berbunyi 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Keadilan ini berarti semua masyarakat Indonesia dijamin keadilan sosialnya, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dasar dari negara. Baca Juga: Identifikasi Jenis Hak dan3Hak warga negara Pasal 27 ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan, dsb ditetapkan dengan uu. pasal 29 ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya
Sdz5.